Free Medical Check Up Allianz Platinum, Mei - Oktober 2014.

Free Medical Checkup

Tipe layanan pemeriksaan kesehatan terdiri dari:
  • Pemeriksaan fisik
  • Analisa urin lengkap
  • Analisa darah rutin
  • Analisa lemak darah (Kolesterol total, HDL, LDL, Trigliserida)
  • Test Fungsi Ginjal (Ureum, Creatinin)
  • Test Fungsi Hati (SGOT, SGPT, GGT, Bilirubin Total)
  • Gula darah puasa dan gula darah 2 jam pp
  • Foto Thorax (Rontgen dada)
  • Treadmill test
Semua pemeriksaan di atas 100% GRATIS
* )
  • Nasabah Allianz Platinum adalah: Pemegang polis dengan akumulasi premi berkala (Regular Premium) diatas Rp 150 juta/tahun (> Rp 150juta/tahun), tidak termasuk Top-up regular.
  • Fasilitas Free MCU diberikan 1 (satu) kali dalam 2 tahun.
Daftar Rumah Sakit /Klinik Medical Checkup

  • RS Pondok Indah

    (021 )7657525, 7502794
  • RS Puri Indah

    (021) 25695200
  • RS Pluit

    (021) 29228000, 6685070, 6685006
  • RS Gading Pluit

    (021) 4521001, 4520201
  • Siloam Karawaci

    (021) 5460055
  • Siloam Kebon Jeruk

    (021) 5300888-89
  • Siloam MRCCC

    (021) 29962888
  • Medikaloka

    (021) 5261118
  • RS Mitra Keluarga Bekasi Barat

    (021) 8853333

Read more…

Info Cara Pembayaran Premi

  • A. Setor Tunai atau Bank Transfer
Bank Bank BCA
Bank Bank Mandiri
Bank Syariah Mandiri

BCA : OPC (Open Payment Counter) dan ATM BCA (BCA ke BCA) Melalui BCA OPC nasabah wajib melakukan :
    1. Mencantumkan no rekening tujuan 217-301985-8 a/n PT.Asuransi Allianz Life Indonesia pada slip setoran
    2. Mengisi No Polis / Nomor Referensi pada slip setoran (wajib)
    3. Mengisi Jumlah Premi yang akan dibayarkan
    4. Pastikan bahwa 1 transaksi hanya berlaku untuk 1 Polis atau 1 SPAJ
  • Melalui ATM BCA nasabah wajib melakukan :
    1. Pilih Menu PEMBAYARAN bukan Menu Transfer
    2. Memasukan no rekening tujuan 217-301985-8
    3. Mengisi No Polis / Nomor Referensi (wajib)
    4. Mengisi Jumlah Premi yang akan dibayarkan
    5. Pastikan bahwa 1 transaksi hanya berlaku untuk 1 Polis atau 1 SPAJ
    Note :
    Pada pembayaran melalui OPC BCA nasabah tidak dikenakan biaya 5.000.-. Pembayaran melalui OPC BCA hanya dapat dilakukan melalui Setoran Tunai, pemindahbukuan, dan penggunaan cek/Bilyet Giro BCA. Transaksi atau Transfer dari Bank Lain ke BCA 217-301985-8 tidak diperkenankan.
    Melalui Internet Banking Bank BCA nasabah wajib melakukan :
    1. Akses ke situs Bank BCA www.klikbca.com, lalu klik login
    2. Masukan user id dan password
    3. Pada Menu Utama, pilih menu PEMBAYARAN
    4. Selanjutnya pilih sub menu ASURANSI
    5. Pilih Menu Perusahaan Asuransi yaitu ALLIANZ ,
    6. Menu berikutnya masukan Nomor Polis/Nomor Referensi, yang benar (wajib)
    7. Lalu pada Menu Jumlah Pembayaran, masukan Jumlah Premi yang akan dibayarkan.
    8. Setelah itu akan muncul layar konfirmasi
  • Bank Mandiri : Web Teller , ATM dan Internet Banking Bank Mandiri Melalui Mandiri Web Teller nasabah wajib melakukan pengisian aplikasi Setoran / Transfer yang tersedia di cabang Bank Mandiri.
  • Tata cara pengisian formulir aplikasi setoran / transfer:
    1. Pada kolom NAMA isikan nama perusahaan penyedia jasa (provider) : PT. Asuransi Allianz Life Indonesia
    2. Kolom Nomor Rekening tidak perlu diisi (dikosongkan)
    3. Berita untuk penerima --> diisi dengan Nomor Polis, atau Referensi (untuk New Business) dan nomor Handphone
    4. Isikan Nama Penyetor atau Pembayar
    5. Isikan Alamat atau Nomor telepon penyetor
    6. Isikan Nominal Pembayaran
    7. Isikan tujuan transaksi, (Pembayaran premi Asuransi Allianz Life Ind. Mis: NB ,TUPS,AV,Loan dll)
    Melalui ATM Mandiri nasabah wajib melakukan :
    1. Pilih menu PEMBAYARAN / PEMBELIAN
    2. Pilih menu PEMBAYARAN LAINNYA
    3. Pilih menu ASURANSI
    4. Pada layar DAFTAR PENYEDIA JASA, silakan masukan nomor urut 08 (Asuransi Lainnya) kemudian pilih tombol YA
    5. Pilih menu DAFTAR KODE pada layar atau masukan langsung kode 23888 untuk Asuransi Allianz Life Indonesia
    6. Masukan Nomor Polis/Referensi (untuk new Business)
    7. Masukan Nomor Telepon / Handphone nasabah
    8. Masukan masukan Jumlah Premi yang akan dibayarkan.
    Melalui Internet Banking Bank Mandiri nasabah wajib melakukan :
    1. Akses ke situs Bank Mandiri www.bankmandiri.co.id, lalu klik login
    2. Masukan user id dan password
    3. Setelah masukan Menu Utama, pilih menu PEMBAYARAN
    4. Selanjutnya pilih sub menu ASURANSI
    5. Pilih nomor rekening yang akan didebet, Penyedia Jasa(Allianz Life Indonesia),
    6. Masukan Nomor Polis/Nomor Referensi, Nomor Handphone dan masukan Jumlah Premi yang akan dibayarkan. Lalu klik LANJUTKAN
    7. Setelah layar konfirmasi muncul, masukan PIN Mandiri untuk meng-execute transaksi.

  • Bank Syariah Mandiri : Web Teller dan PPBA (Pembayaran melalui pemindahbukuan di ATM Bersama / ATM Prima)
  • Web Teller Bank Syariah Mandiri (BSM) nasabah wajib melakukan
    1. Nasabah melakukan pembayaran dengan cara walk-in ke counter BSM
    2. Nasabah wajib mencantumkan pada Slip Bayar Tagihan :
      Nama pelanggan : Nama Pemegang polis atau calon pemegang polis 
      Nomor tagihan : Nomor Polis/nomor referensi (bisnis baru) 
      Jenis tagihan : Premi PT Asuransi Allianz Life Indonesia 
      Besar kiriman : Jumlah Premi yang akan dibayarkan (hanya IDR)
    Note : Tidak ada biaya yang dikenakan nasabah, BSM tidak bisa menerima pembayaran / transfer dari bank lain
    Melaui PPBA - BSM nasabah wajib melakukan :
    1. Nasabah harus memiliki kartu ATM BSM atau ATM Bersama/ Prima
    2. Nasabah mengetahui jumlah tagihan yang harus dibayarkan
    3. Nasabah harus mengetahui kode institusi (kode institusi untuk Allianz 899) dan no rekening (No polis / No referensi) nasabah
    4. Pembayaran yang dilakukan di ATM melalui menu pemindahbukuan dengan menuliskan kode Allianz dilanjutkan dengan nomor polis nasabah

B. Virtual Account
Pembayaran Premi ke Rekening Virtual Account melalui Bank-bankdi Indonesia (ATM BERSAMA) 
  1. Virtual Account Permata
  2. Virtual Account HSBC 
    (satu nomor rekening Virtual Account hanya berlaku untuk satu polis saja)
  • Melalui Virtual Account Permata hanya khusus pembayaran premi Renewal/Lanjutan, nasabah wajib melakukan:
  • Transfer antar bank ke PT Asuransi Allianz Life Indonesia sebagai berikut: 
    Penerima : PT. Asuransi Allianz Life Indonesia 
    Bank Penerima : Bank Permata Cabang BEJ Jakarta 
    No Rek. Penerima : (contoh 88010001 12345678) 
    (Nomor VA dan wajib 16 digit)
    Transfer Melalui ATM Bersama ke PT Asuransi Allianz Life Indonesia sebagai berikut:
    1. Masukan pin anda
    2. Pilih jenis transaksi (TRANSFER)
    3. Memilih Transfer ke bank ATM Bersama/Bank Lain.
    4. Masukan nomor Rekening tujuan transfer (digit kode bank + no rek tujuan) Kode bank Permata 013 (Contoh : 013 8801000101234567)
    5. Masukan Jumlah Premi yang akan dibayar
    6. Kosongkan nomor referensi transfer anda
    7. Konfirmasi akan menampilkan data transaksi yang akan diproses
  • Melalui Virtual Account HSBC untuk premi NBS/Pertama dan Renewal/Lanjutan, nasabah wajib melakukan:
  • Transfer antar bank ke PT Asuransi Allianz Life Indonesia sebagai berikut: 
    Penerima : PT. Asuransi Allianz Life Indonesia 
    Bank Penerima : HSBC WTC Jakarta 
    No rek. Penerima : (Contoh 8701 123456789012) (Nomor VA dan wajib 16 digit)
    Transfer Melalui ATM Bersama ke PT Asuransi Allianz Life Indonesia sebagai berikut:
    1. Masukan pin anda
    2. Pilih jenis transaksi (TRANSFER)
    3. Memilih Transfer ke bank ATM Bersama/Bank Lain.
    4. Masukan nomor Rekening tujuan transfer (digit kode bank + no rek tujuan) Kode bank Permata 013 (Contoh : 013 8801000101234567)
    5. Masukan Jumlah Premi yang akan dibayar
    6. Kosongkan nomor referensi transfer anda
    7. Konfirmasi akan menampilkan data transaksi yang akan diproses
    Persyaratan transaksi ATM bersama :
    1. Memiliki rekening di anggota bank ATM bersama
    2. Memiliki kartu ATM anggota bank ATM bersama
    3. Biaya ATM bersama 5.000.- khusus bagi pemegang kartu ATM HSBC dan beberapa bank lokal, tidak akan dikenakan biaya transfer
    4. Nomor rekening unik untuk setiap polis (satu nomor rekening berlaku untuk satu polis)

C. Auto Debit Kartu Kredit / Rekening

  • Melalui Auto debet Kartu Kredit nasabah wajib melakukan / mengetahui:
    1. Kartu kredit yang dapat dipergunakan hanya yang berlogo, Visa, Master Atau BCA Card
    2. Sebelum melakukan pembayaran dengan kartu kredit pastikan anda Sudah membaca syarat-syarat ketentuan yang ada di belakang surat kuasa kartu kredit
    3. Untuk pembayaran Auto debet kartu kredit ada 2 cara :
      Non kontraktual : pembayaran kartu kredit hanya untuk sekali pembayaran saja dan dapat dilakukan dengan cara Sweep (walk-in ke CCC Allianz) / diwajibkan mengisi surat kuasa 
      Kontraktual : pembayaran untuk setiap jatuh tempo premi dengan cara auto debet berulang ulang kartu kredit (jadwal auto debet setiap tanggal 5, 12, 20, 28)
    4. Hubungan yang diperbolehkan untuk pembayaran auto debet kartu kredit : Diri sendiri, suami / istri, Orang tua, Anak, serta pembayar premi (sesuai yang tercantum dalam polis)

  • Pembayaran dengan auto debet rekening tabungan hanya dapat dilakukan melalui : 
    1. Bank BCA 
    2. Bank Mandiri
    Wajib mengisi surat kuasa auto debet rekening yang telah ditentukan dengan melampirkan foto copy KTP & buku rekening. Untuk premi lanjutan pastikan sebelum mengisi form surat kuasa auto debet rekening pastikan anda sudah mengisi form perubahan cara bayar
    Anda dapat men-transfer premi secara langsung ke rekening Allianz, atau membayar melalui ATM BCA atau Kartu Kredit, untuk lebih detail Anda dapat menghubungi customer service kami. Mulai tanggal 1 Maret 2005 pembayaran premi juga dapat dilakukan melalui Internet Banking KLIK-BCA. Pembayaran tunai dapat juga dilakukan secara langsung di Customer Care Center kami.


Read more…

Info Cara Membeli

Cara Membeli

Allianz Indonesia menawarkan perlindungan asuransi yang luas, lengkap dan ekonomis untuk semua nasabah. Datanglah ke kantor pemasaran terdekat dan kami akan bantu memberikan solusi asuransi yang tepat.

Terlampir adalah cara mudah membeli asuransi yang berguna bagi Anda.

Pertimbangan umum :
  • Tentukan obyek yang akan diasuransikan dan jenis asuransi yang dapat melindungi risiko yang mungkin terjadi. Anda dapat menanyakan hal ini dengan bantuan agent penjualan kami atau di halaman produk di website kami atau kantor pemasaran terdekat. 
  • Mulailah dengan perusahaan asuransi yang terbaik. Perhatikan reputasi dan komitmen perusahaan, jaringan pelayanan, metode penjualan, kinerja dan kekuatan keuangan yang merupakan informasi penting sebagai bahan pertimbangan. 

Pertimbangan yang lebih spesifik :
  • Jangan ragu untuk menanyakan secara detail semua informasi yang ditawarkan, bagaimana cara membayar premi dan terutama kemudahan pengajuan klaim. Di Allianz Indonesia, seluruh agent dan customer service kami siap membantu Anda. 
  • Jangan lupa untuk membaca seluruh polis asuransi Anda dengan cermat sampai Anda benar-benar mengerti hak dan kewajiban Anda. 

Contac us

Read more…

Tapro

IGede Joniarta (@gegaeneigde) tweeted at 5:42 AM on Tue, Sep 16, 2014: Anda umur 30th menabung 1jt/bln di #Tapro Garansi: 500jt-Sakit 500jt-Kecelakaan 500jt-Cacat 500jt-Warisan + tabungan terus bertambah. Mau? (https://twitter.com/gegaeneigde/status/511646239037743104) Get the official Twitter app at https://twitter.com/download

Read more…

Manfaat Asuransi Jiwa bagi Individu

* Memberi sejumlah dana bagi ahli waris
* Menawarkan pilihan investasi yang aman dan menguntungkan
* Mendorong individu untuk bersikap hemat
* Menjaga agar ada pendapatan tetap dalam bentuk tunjangan hari tua
* Membebaskan Anda dari rasa khawatir mengenai masalah keuangan di masa depan.

Asuransi itu penting, sebagai cara merencanakan hidup lebih baik.

Read more…

FAQ


1.    Berapa Lama Masa Bayar Tapro?


Masa bayar dibedakan antara masa bayar premi dan masa bayar biaya asuransi. Masa bayar premi ialah sesuai asumsi cuti premi, masa bayar biaya asuransi ialah selama masa perlindungan.
2.    Apa itu Cuti Premi?
Adalah rencana masa pembayaran premi, biasanya 5 tahun atau 10 tahun, atau sesuai yang keinginan nasabah. Setelah cuti premi, nasabah boleh tidak membayar premi dan perlindungan tetap berlaku selama saldo investasi tersedia cukup untuk membayar biaya asuransi dan administrasi.
3.    Apa itu Biaya Asuransi?
Ialah biaya yang dikenakan untuk manfaat dasar dan manfaat tambahan yang diambil. Biaya ini dikenakan selama masa perlindungan, yaitu sampai usia 100 tahun untuk maslahat dasar dan rider CI100, sampai usia 85 tahun untuk rider CI, sampai usia 70 tahun untuk rider CI+ dan Term Life, dan sampai usia 65 tahun untuk rider ADDB, TPD, Payor, dan Flexicare Family. Biaya asuransi dipotong otomatis dari nilai unit investasi.
4.    Kenapa mulai tahun ke-6 alokasi investasi jadi 105,26?
Ada kelebihan 5,26% adalah untuk menutupi selisih harga jual dan beli sebesar sekitar 5%. Jadi, sebenarnya alokasi investasi tetap 100%.
5.    Apakah pembuatan ilustrasi harus pakai top up berkala?
Tidak harus, tapi untuk memberikan manfaat asuransi dan investasi yang optimal, sebaiknya setoran dibagi dua: sebagian untuk premi berkala dan sebagian lagi untuk top up berkala.
Tapi pokok persoalannya bukan pada pemakaian top up berkala, melainkan padaunapplied premium (premi tidak terpakai). Untuk memberikan manfaat asuransi yang maksimal, unapplied premium harus dibuat seminim mungkin.
6.    Apa itu unapplied premium?
Ialah premi yang belum digunakan untuk mendapatkan manfaat asuransi.
7.    Bagaimana cara membuat ilustrasi yang baik?
Memaksimalkan manfaat asuransi dengan cara meminimalkan unapplied premium (premi tidak terpakai). Anggaran selebihnya dimasukkan sebagai top up berkala.
8.    Bolehkah dana investasi diambil dan mulai kapan?
Boleh, mulai tahun pertama pun bisa, asalkan nilai investasi telah terbentuk sehingga dapat dilakukan penarikan minimal 1 juta dengan menyisakan saldo minimal 2 juta.
9.    Klaim penyakit kritis itu tahap awal atau tahap akhir?
Untuk CI dan CI+, klaimnya tahap akhir. Untuk rider CI100, klaim mulai tahap awal.
10. Apa perbedaan yang syariah dan nonsyariah?
Perbedaan mendasar ialah dalam tiga hal: akad kontrak, penempatan biaya asuransi, dan penyaluran dana investasi. Untuk yang syariah, kontraknya berupa tolong-menolong di antara sesama peserta dalam menghadapi musibah. Dana investasi ditempatkan dalam instrumen yang sesuai syariah menurut ketentuan DSN (Dewan Syariah Nasional).
11. Kenapa dalam ilustrasi investasi ada tanda bintang tiga (***)?
Tanda *** menunjukkan saldo investasi tidak mencukupi lagi untuk membayar biaya asuransi dan administrasi. Hal ini bisa disebabkan beberapa hal: Bayar premi tidak rutin, dana sering ditarik, atau kinerja investasi rata-rata rendah.
12. Apa yang harus dilakukan jika saldo investasi habis supaya proteksi tetap berlaku?
Ada tiga: melanjutkan membayar premi, melakukan top up tunggal, atau membayar biaya asuransi+administrasi saja.
13. Apa itu biaya akuisisi, berapa besarnya dan untuk apa?
Biaya akuisisi adalah biaya yang dikenakan untuk membeli polis. Biaya ini digunakan untuk pembuatan polis, surat-menyurat, biaya lapangan, dan komisi agen. Besarnya adalah 75% (tahun pertama), 40% (tahun kedua), 15% (tahun ketiga), 7,5% (tahun keempat dan kelima). Total 145% dari premi berkala.
14. Jika dalam setahun tidak ada klaim, apakah ada pengembalian premi?
Tidak ada. Premi yang kembali adalah sebesar nilai investasi yang ada. (Pertanyaan ini biasanya dikaitkan dengan manfaat asuransi kesehatan rawat inap yang klaimnya bisa berkali-kali dalam satu tahun dan tahun depan bisa klaim lagi. Di Tapro tidak ada rider askes)

Read more…